Logo LDII
Dewan Pimpinan Daerah
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Kota Surakarta
BerandaBeritaAcaraMasjidPendidikanKontak
BerandaBeritaAcaraMasjidPendidikanKontak
Logo LDII

DPD LDII Surakarta

Kota Surakarta

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Surakarta berkomitmen membangun generasi profesional religius untuk Surakarta yang berkemajuan.

Ikuti Kami

Tautan Cepat

  • Visi & Misi
  • Berita Terkini
  • Peta Masjid
  • Dokumen Publik
  • Kirim Berita atau Acara
  • Login Admin

Hubungi Kami

  • Jl. Kerinci No. 27, Kadipiro, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57136
  • (0271) 858000
  • sekretariatdpdldiisolo@gmail.com

© 2026 DPD LDII Kota Surakarta.All rights reserved.

Privacy Policy
Terms of Service

Made with in Surakarta

Beranda
Berita
Acara
Masjid
Pengurus
Profil Organisasi

Tentang LDII Surakarta

Mengenal lebih dekat struktur, visi, misi, dan jaringan organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kota Surakarta.

5
PC (Pimpinan Cabang Kecamatan)
22
PAC (Pimpinan Anak Cabang Kelurahan)
7
Pengurus Harian

Visi

"Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan religius dalam mewujudkan masyarakat madani yang berbasis nilai-nilai luhur bangsa."

Misi

  • 1
Gagasan & Kontribusi

8 Pokok Pikiran LDII

Dedikasi dan arah pijakan pengabdian LDII untuk Bangsa Indonesia, meliputi 8 klaster pembangunan strategis secara berkelanjutan.

Wawasan Kebangsaan

Perawatan dan penguatan faktor sosial-budaya pengikat NKRI (Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pembukaan UUD '45). Termasuk penguasaan dan pelestarian Bahasa Indonesia sebagai instrumen pertahanan nirmiliter pemersatu bangsa.

Struktur Wilayah

Jaringan Organisasi

LDII Kota Surakarta memiliki struktur organisasi yang mengakar kuat hingga ke tingkat kelurahan (PAC) untuk melayani umat lebih dekat.

No
Pimpinan Cabang
Jumlah PAC
Aksi
1
PC Banjarsari
9 PAC
Kepemimpinan

Pengurus Harian DPD LDII
Kota Surakarta

Para fungsionaris yang menjalankan roda organisasi dan dakwah di tingkat Kota Surakarta dengan dedikasi penuh.

Foto H. MUHAMMAD ZAIN, S.H, M.H.
Dokumen Resmi

Legalitas & Dasar Hukum

Dokumen legal yang menjadi landasan organisasi LDII dalam menjalankan aktivitas dakwah dan kemasyarakatan.

AD/ART LDII

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang mengatur tata kelola, struktur organisasi, serta hak dan kewajiban anggota LDII.

Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa melalui dakwah yang menyejukkan.
  • 2
    Membangun SDM profesional religius yang berkarakter luhur.
  • 3
    Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa.
  • Bidang Dakwah

    Pengembangan dakwah bil hal (melalui perbuatan nyata) mendampingi dakwah bil lisan untuk mewujudkan umat yang mengamalkan agama sebagai rahmatan lil alamin, sehingga memelihara kerukunan antarumat beragama dan mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila.

    Bidang Pendidikan

    Peningkatan partisipasi dalam pendidikan pembentukan karakter sejak dini melalui program penanaman 6 Tabiat Luhur (jujur, amanah, kerja keras/hemat, rukun, kompak, kerja sama dalam kebaikan) dan ketrampilan profesi berteknologi tinggi.

    Bidang Ekonomi

    Peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan ekonomi berbasis sistem bagi hasil (Syariah) untuk memperkuat UMKM dan mendorong perekonomian nasional dengan memaksimalkan potensi geografis nusantara.

    Bidang Kesehatan

    Mendukung eksplorasi sumber daya hayati dalam pengembangan pengobatan berbasis herbal yang terstandarisasi akademis maupun legal (higienis) mulai dari lingkup keluarga hingga nasional.

    Pertanian & Lingkungan

    Mengembangkan sistem pertanian hemat lahan didukung bioteknologi maju untuk menghadapi lonjakan kebutuhan pangan masa depan demi tercapainya ketahanan pangan dan lingkungan yang tetap sehat.

    Teknologi 4.0

    Melibatkan partisipasi masif masyarakat melalui lembaga-lembaga pelatihan agar fasih beradaptasi terhadap disrupsi teknologi tingkat tinggi termasuk robotisasi dan digitalisasi yang terarah.

    Energi Baru Terbarukan

    Mendesak akselerasi pemakaian ragam energi terbarukan (biomassa, sinar matahari, arus laut, angin) dengan merumuskan peta jalan (roadmap) percepatan EBT skala akar rumput demi perbaikan lingkungan iklim global.

    2
    PC Jebres
    2 PAC
    3
    PC Laweyan
    5 PAC
    4
    PC Pasar Kliwon
    3 PAC
    5
    PC Serengan
    3 PAC
    Total PAC Seluruh Kota Surakarta22

    H. MUHAMMAD ZAIN, S.H, M.H.

    KETUA
    Foto Prof. Dr. ADRIAN NUR, M.T.

    Prof. Dr. ADRIAN NUR, M.T.

    WAKIL KETUA
    Foto EKO PRASETYO, S.Pd.I

    EKO PRASETYO, S.Pd.I

    WAKIL KETUA
    Foto ARSALA ZAMARUDY, S.Pd.I., M.Pd.

    ARSALA ZAMARUDY, S.Pd.I., M.Pd.

    SEKRETARIS
    Foto PURWADI, S.Pd

    PURWADI, S.Pd

    WAKIL SEKRETARIS
    Foto H. TARUNA DWI SUTANDANA, S.I.P

    H. TARUNA DWI SUTANDANA, S.I.P

    BENDAHARA
    Foto H. YUDI SANTOSO, S.E.

    H. YUDI SANTOSO, S.E.

    WAKIL BENDAHARA

    Disahkan Munas LDII
    Terdaftar di Kemenkumham RI
    Berlaku secara nasional
    Lihat PDF

    Fatwa MUI

    Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menegaskan LDII sebagai organisasi Islam yang sah dan sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

    Fatwa MUI No. 04/MUNAS VII/MUI/8/2005
    Diakui Ahlussunnah wal Jamaah
    Anggota MUI Pusat & Daerah
    Lihat PDF

    Legalitas Organisasi

    LDII terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor SKT: 01.00.00/169/D.III.4/VI/2017. Organisasi ini juga tercatat di Kementerian Hukum dan HAM serta diakui oleh berbagai instansi pemerintah.