Mengenal lebih dekat struktur, visi, misi, dan jaringan organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kota Surakarta.
"Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan religius dalam mewujudkan masyarakat madani yang berbasis nilai-nilai luhur bangsa."
Dedikasi dan arah pijakan pengabdian LDII untuk Bangsa Indonesia, meliputi 8 klaster pembangunan strategis secara berkelanjutan.
Perawatan dan penguatan faktor sosial-budaya pengikat NKRI (Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pembukaan UUD '45). Termasuk penguasaan dan pelestarian Bahasa Indonesia sebagai instrumen pertahanan nirmiliter pemersatu bangsa.
LDII Kota Surakarta memiliki struktur organisasi yang mengakar kuat hingga ke tingkat kelurahan (PAC) untuk melayani umat lebih dekat.
| No | Pimpinan Cabang | Jumlah PAC | Aksi |
|---|---|---|---|
1 | 9 PAC |
Dokumen legal yang menjadi landasan organisasi LDII dalam menjalankan aktivitas dakwah dan kemasyarakatan.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang mengatur tata kelola, struktur organisasi, serta hak dan kewajiban anggota LDII.
Pengembangan dakwah bil hal (melalui perbuatan nyata) mendampingi dakwah bil lisan untuk mewujudkan umat yang mengamalkan agama sebagai rahmatan lil alamin, sehingga memelihara kerukunan antarumat beragama dan mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Peningkatan partisipasi dalam pendidikan pembentukan karakter sejak dini melalui program penanaman 6 Tabiat Luhur (jujur, amanah, kerja keras/hemat, rukun, kompak, kerja sama dalam kebaikan) dan ketrampilan profesi berteknologi tinggi.
Peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan ekonomi berbasis sistem bagi hasil (Syariah) untuk memperkuat UMKM dan mendorong perekonomian nasional dengan memaksimalkan potensi geografis nusantara.
Mendukung eksplorasi sumber daya hayati dalam pengembangan pengobatan berbasis herbal yang terstandarisasi akademis maupun legal (higienis) mulai dari lingkup keluarga hingga nasional.
Mengembangkan sistem pertanian hemat lahan didukung bioteknologi maju untuk menghadapi lonjakan kebutuhan pangan masa depan demi tercapainya ketahanan pangan dan lingkungan yang tetap sehat.
Melibatkan partisipasi masif masyarakat melalui lembaga-lembaga pelatihan agar fasih beradaptasi terhadap disrupsi teknologi tingkat tinggi termasuk robotisasi dan digitalisasi yang terarah.
Mendesak akselerasi pemakaian ragam energi terbarukan (biomassa, sinar matahari, arus laut, angin) dengan merumuskan peta jalan (roadmap) percepatan EBT skala akar rumput demi perbaikan lingkungan iklim global.
2 | 2 PAC |
3 | 5 PAC |
4 | 3 PAC |
5 | 3 PAC |
| Total PAC Seluruh Kota Surakarta | 22 | ||
Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menegaskan LDII sebagai organisasi Islam yang sah dan sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
LDII terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor SKT: 01.00.00/169/D.III.4/VI/2017. Organisasi ini juga tercatat di Kementerian Hukum dan HAM serta diakui oleh berbagai instansi pemerintah.